🤿 Laporan Shu Koperasi Simpan Pinjam

LaporanRAT Koperasi Simpan Pinjam 2014 Supriyanto. Istana Excel. TEKNIK PEMISAHAN NERACA UNIT SIMPAN PINJAM USP KOPERASI. BAB 3 AKUNTANSI Untuk KOPERASI Amar20 Files Wordpress Com. APLIKASI KOPERASI SIMPAN PINJAM 2 0 FULL VERSION. Laporan Keuangan Koperasi Sh0likin S Blog. Apr 14th, 2022 PelaporanKeuangan Koperasi Ppt Download Sop Koperasi Simpan Pinjam Bukodam Laporan Depan Rat 2013 Kpri Smpn 3 Batam Rapat Anggota Tahunan Rat Koperasi Indonesia Koperasinet Untitled Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan Pengawas Koperasi Untitled Prinsip Dan Jenis Laporan Keuangan Koperasi Di Indonesia Aplikasi Koperasi 2019 KoperasiSerba Usaha, yaitu koperasi yang memiliki usaha bermacam-macam, baik di bidang konsumsi, produksi, simpan pinjam, maupun jasa. Sisa Hasil Usaha Setelah dikurangi dana cadangan, SHU dibagikan kepada para anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota, serta digunakan untuk keperluan pendidikan Featureyang terdapat pada program Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut: • Mencatat data (master) pos, wilayah, petugas, anggota, jenis simpanan, jenis pinjaman. • Mencatat transaksi simpanan. • Mencatat transaksi pinjaman. • Mencatat transaksi angsuran. • Mencatat transaksi jurnal (GL). Informasiyang digunakan dalam penyusunan laporan arus kas pada Koperasi Simpan Pinjam "Jasa" Bekasi berasal dari 3 sumber, yaitu: 1. Neraca Neraca Koperasi Simpan Pinjam "Jasa" Bekasi memberikan informasi mengenai kenaikan maupun penurunan aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi per 31 Desember 2005. untukkoperasi konsumen bagi anda penggiat koperasi simpan pinjam bisa melakukan beberapa penyesuaian, aplikasi khusus excel aplikasi toko excel koperasi simpan pinjam laporan keuangan perhitungan shu download diposting oleh istanaexcel di 15 34 karena saat ini sudah ada satu aplikasi koperasi berbasis ms excel yang mudah dan simpel ANALISISKINERJA LAPORAN KEUANGAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM MINA SEJATI KECAMATAN DUKUHSEKTI KABUPATEN PATI SURYO IBRAHIM WIBOWO NIM: 2011-11-249 Dosen Pembimbing : 1. Dr. Mokhamad Arwani.SE, MM 2. Dian Wisma'ein,SE, MM Koperasi tidak hanya sebagai Badan Usaha yang dikelola secara BagianTempat PKL : Unit Usaha Simpan Pinjam Alasan praktikan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ditempat ini karena Koperasi Visiana Bakti TVRI karena sesuai dengan bidang studi yang ditempuh yakni Pendidikan Ekonomi Koperasi. koperasi ini sudah tersertivikasi KoperasiSimpan Pinjam Murni Amanah Syariah berdiri pada tanggal 31 Maret 2014 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2014 di Jl. JoyoSuko Utara, No. 8 Merjosari, Malang oleh Jama'ah Masjid Baitul Jannah Karangbesuki dengan modal awal Rp 115.000.000,00. Kini, modal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah mencapai Rp 543.000.000,00 yang mana 40% ditambah modal awal telah HvK79K. Tahukah Anda bahwa pada tahun 2020 ada sekitar unit koperasi di Indonesia dan rata-rata nilai SHU untuk setiap koperasi tersebut adalah sebesar 210 juta per tahun Kata data. Nilai rata-rata SHU tertinggi berasal dari koperasi-koperasi di Pulau Jawa yang mencapai 230 juta rupiah lalu disusul dengan koperasi di Sulawesi yang berhasil membukukan SHU sebesar 210 juta rupiah. Lantas, apa yang disebut dengan SHU dan bagaimana cara menghitungnya? Simak pembahasan lengkapnya di sini Apa itu SHU Sisa Hasil Usaha? Menurut UU adalah nilai pendapatan koperasi setelah dikurangi biaya, penyusutan, pajak dan kewajiban lain yang harus ditanggung oleh koperasi tersebut dalam satu tahun buku. Sisa hasil usaha ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa pos, seperti dana cadangan operasional, dan dibagikan kepada para anggota koperasi tersebut. Sedikit berbeda dengan dividen, pembagian SHU kepada para anggota tidak hanya berdasarkan nominal modal yang disetorkan anggota tersebut saja, melainkan juga kontribusinya terhadap keberlangsungan koperasi. Besarnya persentase pembagian SHU untuk berbagai kebutuhan ini harus sudah ditentukan sebelumnya dalam Rapat Anggota Tahunan RAT. Meskipun bisa jadi kecil, hasil pembagian SHU ini juga bisa menjadi sumber pendapatan pasif bagi para anggotanya. Rumus SHU Untuk mengetahui cara menghitung SHU, Anda harus tahu terlebih dahulu rumus SHU. Rumus sisa hasil usaha adalah SHU untuk anggota = JUA + JMA Keterangan JUA Jasa usaha anggota, yaitu nominal kontribusi anggota terhadap bisnis koperasi. Rumus untuk menghitung variabel ini adalah JUA = Total penjualan yang berasal dari anggota Total keseluruhan penjualan koperasi x Persentase porsi SHU untuk JUA x Nilai total SHU. JMA Jasa modal anggota, yaitu nominal modal atau simpanan dalam koperasi simpan pinjam yang diserahkan oleh anggota. JMA dihitung dengan rumus JMA = Nominal modal atau simpanan dari anggota Total modal atau simpanan koperasi x Persentase SHU untuk JMA x SHU 1. Ketahui struktur modal koperasi Meskipun memiliki badan usaha koperasi, namun tidak menutup kemungkinan kalau modal operasional badan usaha ini tidak hanya berasal dari simpanan anggota, tetapi juga pinjaman dari instansi lain, entah itu bank, maupun pemerintah. Oleh sebab itu, penting kiranya bagi Anda sebagai pengurus koperasi untuk mengetahui struktur modal dari badan hukum ini. 2. Ketahui transaksi per anggota Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya pembagian SHU kepada masing-masing anggota tidak hanya berdasarkan kontribusi modal, tetapi juga kontribusi usaha dari anggota tersebut termasuk pinjaman yang diberikan kepadanya. Katakanlah, sebuah koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga serba usaha. Ini artinya, transaksi anggota ke usaha lain koperasi tersebut juga harus dihitung. Caranya bagaimana? Anda bisa menggunakan kartu anggota. Nomor di kartu anggota tersebut dapat dimasukkan begitu si anggota terkait melakukan transaksi, entah itu menyimpan, meminjam atau membeli produk di toko koperasi. 3. Catat komponen biaya koperasi Pada dasarnya, SHU mirip dengan laba bersih dalam sebuah koperasi. Oleh karena itu, untuk mendapatkan variabel ini, Anda harus mengetahui komponen biaya koperasi yang Anda kelola dengan baik. 4. Tentukan persentase pembagian SHU Setelah menentukan total SHU, Anda harus membagi SHU tersebut kedalam beberapa komponen, seperti jasa usaha, jasa modal, dana cadangan, untuk pengurus dan lain sebagainya. Nilai persentase ini harus ditentukan pada Rapat Anggota Tahunan RAT koperasi. Contoh Perhitungan SHU Koperasi Sinar Maju Jaya adalah koperasi simpan pinjam sekaligus koperasi serba usaha di desa Maju Jaya. Pada tahun 2022 lalu, koperasi ini memiliki data sebagai berikut KeteranganJumlahPenjualan1,300,000,000Harga pokok penjualan850,000,000Beban gaji360000000Beban listrik2,500,000Beban air1,000,000Laba sebelum pajak86,500,000Pajak4325000Beban bunga875,000Laba setelah pajak alias total SHU81,300,000Cara menghitung total SHU KeteranganJumlahTotal simpanan anggota983,000,000Total modal dari pinjaman400,000,000Total transaksi dari anggota835,000,000Persentase SHU untuk modal anggota JMA20%Persentase SHU untuk usaha anggota JUA25%Persentase SHU untuk dana cadangan usaha30%Persentase SHU untuk dana pengembangan staf10%Persentase SHU untuk dana pengembangan usaha15%Data pembagian SHU Maka, nilai JMA dan JUA adalah JUA = Total penjualan yang berasal dari anggota Total keseluruhan penjualan koperasi x Persentase porsi SHU untuk JUA x Nilai total SHU. JUA= 835,000,000 1,300,000,000 x 25% *81,300,000 = JMA= Nominal modal atau simpanan dari anggota Total modal atau simpanan koperasi x Persentase SHU untuk JMA x SHU JMA = 983,000,000 983,000,000+400,000,000 x 20% x 81,300,000 = Rp11, 557,180,04 Total SHU yang diterima anggota adalah sebesar SHU untuk anggota = JUA + JMA = + = Berbeda dengan saham yang nominal dividen per investor dibagi sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya, SHU yang dibagikan kepada anggota disesuaikan dengan kontribusi anggota tersebut terhadap modal dan operasional koperasi. Lalu, bagaimana dengan jumlah yang diterima oleh setiap anggota yang berbeda? Misalnya, Pak Jufri adalah salah satu anggota Koperasi Sinar Maju Jaya. Selama tahun 2022, Pak Jufri memiliki simpanan sebesar di KSP Sinar Maju Jaya dan memiliki catatan transaksi sebesar di Supermarket Sinar Maju Jaya, maka nilai SHU yang diterima oleh Pak Jufri adalah SHU untuk anggota = JUA + JMA JUA Pak Jufri = 1,300,000,000 x 25% *81,300,000 = JMA Pak Jufri = x 20% x 81,300,000 = Maka, total SHU yang diterima oleh Pak Jufri adalah sebesar Dengan demikian, ketika seorang anggota ingin menambah jumlah SHU yang akan dibagikan kepadanya, maka dia harus memperbanyak jumlah tabungan atau jumlah belanja di koperasi terkait. Cara lainnya adalah berpartisipasi aktif untuk meningkatkan nominal alokasi SHU yang diberikan kepada anggota di Rapat Anggota Tahunan. Home Keuangan Rata-rata Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam menurut Wilayah 2020 A Font Kecil A Font Sedang A Font Besar Di Indonesia, koperasi simpan pinjam memegang peranan penting sebagai alternatif lembaga keuangan untuk menjangkau kalangan usaha mikro, kecil dan menengah. Menurut laporan Badan Pusat Statistik BPS, sisa hasil usaha SHU koperasi simpan pinjam di Tanah Air pada tahun 2020 tumbuh sebesar 14,85% yoy menjadi rata-rata Rp210 juta per koperasi. Jika dilihat dari wilayahnya, koperasi simpan pinjam di Pulau Jawa berhasil membukukan SHU terbesar, yakni rata-rata Rp231 juta per koperasi. Diikuti SHU koperasi simpan pinjam di Sulawesi dengan rata-rata Rp210 juta per koperasi. Sebagai informasi, jumlah koperasi di Indonesia mencapai unit pada 2020. Jumlah ini naik 3,31% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah koperasi terbanyak berada di Jawa Timur yakni sebanyak unit atau sekitar 17,6% dari total koperasi. Selanjutnya, Jawa Barat dengan dengan unit dan Jawa Tengah sebanyak 12. 190 unit. Baca Juga Daftar Provinsi dengan Jumlah SHU Koperasi Terbesar di 2020, Jawa Timur Tertinggi Data Terkait Data Stories Terkini Topik Trending Databoks Indonesia Portal data ekonomi dan bisnis. Bagian dari Katadata Indonesia. Cara Menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam Yang Benar – Pada kesempatan kali ini, kita akan coba membahas mengenai cara menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam yang benar. Bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah SHU. Namun sebagian orang juga mungkin belum paham betul apa itu SHU. Untuk itu disini kami akan mencoba memaparkan kepada anda semua. Apa sih SHU itu? SHU Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam waktu satu tahun yang nantinya akan dikurangi dengan biaya, penyusutan serta kewajiban seperti pajak dalam buku tahunan. Perlu kita ketahui bahwa SHU ini bukanlah keuntungan yang didapat dari hasil saham seperti PT, akan tetapi SHU ini adalah keuntungan yang usahanya dibagi sesuai dengan aktivitas ekonomi dari setiap anggota koperasi sehingga besarnya SHU yang diperoleh para anggota nantinya berbeda. Selain itu, besar atau kecilnya keuntungan yang didapat dari koperasi tersebut juga tergantung pada besarnya SHU yang berasal dari anggota. Untuk menghitung SHU ini sendiri sebetulnya cukup mudah asalkan kita mengetahui cara menghitung SHU dengan benar. Untuk lebih jelasnya berikut ulasan terkait dengan cara menghitung SHU koperasi simpan pinjam yang benar Daftar Isi 1 Menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam Contoh Soal 1 Contoh Soal 2 Contoh Soal 3 Contoh Soal 4 Contoh Soal 5 Rumus Pembagian SHU SHU Koperasi = Y + X Keterangan SHU Koperasi Sisa hasil usaha per anggota Y SHU Koperasi yang dibagi atas aktivitas ekonomi X SHU Koperasi yang dibagi atas modal usaha Sebelum menghitung SHU Koperasi, disini ada beberapa hal yang perlu kita pehami yaitu SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal Setiap anggota koperasi nantinya akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % jasa usaha x SHU Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU Perlu kita ketahui bahwa untuk menghitung SHU salah seorang anggota harus dicari dulu jasa modal dan jasa usahanya secara perorangan yang mana nantinya akan dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi. Jasa Usaha Seorang Anggota = pembeliannya penjualan anggota koperasi x jasa usaha semua anggota Jasa Modal Seorang Anggota = simpanannya modal anggota koperasi x jasa modal semua anggota Contoh Soal 1 Koperasi “Sumber Jaya” mempunyai SHU sebesar Rp. Alokasi pembagian untuk jasa penjualan nya adalah sebesar 10% dan jasa modal 20%. Koperasi itu sendiri memiliki total modal sebesar Rp. yang terdiri dari Simpanan wajib Rp. Simpanan pokok Rp. Cadangan SHU tahun lalu Rp. Total penjualannya sebesar Rp. Bila Pak Budi memiliki simpanan sebesar Rp. dan membeli Rp. Maka berapakah besar bagian SHU Pak Budi? Jawaban Menghitung besarnya jasa modal dan jasa usaha seluruh anggota Jasa Usaha seluruh anggota = jasa penjualan x SHU = 10 % x Rp = Rp Jasa Modal seluruh anggota = jasa modal x SHU = 20 % x Rp = Rp Menghitung SHU per anggota Pak Budi Jasa Usaha Pak Budi = Jasa pembelian Pak Budi total penjualan anggota x Jasa Usaha seluruh anggota = Rp x Rp = Rp Jasa Modal Pak Budi = simpanan Pak Budi simpanan seluruh anggota x jasa modal seluruh anggota = Rp x = Rp Jadi SHU untuk Pak Budi = Jasa Usaha Pak Budi + Jasa Modal Pak Budi = Rp + Rp = Rp Contoh Soal 2 Pada akhir periode akutansi koperasi “Tunggal Jaya” memiliki data sebagai berikut Pendapatan dari anggota = Rp Pendapatan dari bukan anggota = Rp Beban total = Rp Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan, SHU dibagi sebagai berikut Dana cadangan = 40 % Jasa simpanan = 20 % Jasa anggota = 25 % Jasa lain-lain = 15 % Jika beban dialokasikan pada beban anggota sebesar 70 % dan beban bukan anggota sebesar 30 %. Maka besarnya jasa anggota adalah Jawaban SHU seluruh anggota = Rp – beban anggota x beban total = Rp – 70 % x Rp = Rp – Rp = Rp Jasa anggota = 25% x SHU = 25% x = Rp Contoh Soal 3 Saldo akun Koperasi “Sukses Bersama” terhitung tanggal 31 Desember 2010 memiliki data sebagai berikut Simpanan pokok Rp Simpanan wajib Rp Simpanan Sukarela Rp Piutang dagang Rp Penjualan Rp Pembelian Rp Peralatan Rp Persediaan barang Rp Utang dagang Rp Dari data diatas hitunglah harta Koperasi “ Sukses Bersama ” ! Jawaban Harta koperasi = peralatan + piutang + persediaan = + + = Contoh Soal 4 Sebagian data yang kita peroleh dari koperasi ” Abadi Jaya” pada tahun 2007 adalah sebagai berikut jasa Rp jasa dari bukan anggota Rp gaji Rp listrik Rp telepon Rp lain-lain Rp lain-lain Rp Hitung besarnya SHU Koperasi “Abadi Jaya” tahun 2007. Jawaban Besarnya SHU / laba koperasi = total pendapatan – total beban = – Rp = Rp Contoh Soal 5 Diketahui data koperasi ” Maju Jaya” pada tahun 2015 adalah sebagai berikut Modal Koperasi Rp. Pembelian yang dilakukan oleh anggota Rp. SHU sebesar Rp. SHU tersebut dialokasikan untuk Jasa modal 20% Jasa usaha anggota pembelian di koperasi 50% Adit adalah seorang anggota koperasi yang memiliki simpanan sebesar Rp. dan sudah melakukan pembelian sebesar Rp. Maka berapakah besarnya SHU yang akan diterima Adit? Jawaban SHU = Rp. , dibagikan untuk – Bagian Jasa modal = 20% x = Rp. – Bagian Jasa usaha = 50% x = Rp. Rp Bagian SHU Adit – Jasa Modal = modal / simpanan Adit x bagian SHU jasa modal Jumlah modal koperasi = Rp x Rp = Rp Rp – Jasa usaha pembelian = pembelian oleh Adit x bagian jasa usaha pembelian Jumlah pembelian agt = Rp x Rp =Rp Rp Jadi, SHU yang diterima Adit dari dua jasa tersebut jasa modal + jasa pembelian adalah Rp + Rp = Rp Demikian ulasan yang bisa kami sajikan untuk anda terkait dengan cara menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam lengkap berserta contohnya. Semoga ulasan tersebut bisa membantu anda untuk menghitung SHU dan semoga bermanfaat.

laporan shu koperasi simpan pinjam